Jakarta - Kepolisian
Daerah Metro Jaya membekuk 14 anggota sindikat pembobol data mesin penggesek
kartu kredit atau electronic data capture (EDC). Menurut Direktur Reserse
Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Gatot Edy, komplotan yang
beraksi sejak 2010 ini telah menggondol Rp 81 miliar.
Para tersangka itu
adalah Ranand Lolong, Andi Rubian, Harun Wijaya, Kusnandar, Haris Mulyadi,
Firmansyah, Hoisaeni Ibrahim, Muhril Zain Sany, Yayat Ahadiyat, Yudi Dwilianto,
Budy Putro, Raden Adi Dewanto, Nurdin, dan Firmanto Gandawidjaja. Seluruhnya
warga negara Indonesia.
"Ranand Lolong
adalah residivis dari Singapura dan buron di Malaysia," kata Gatot di
Markas Polda Metro Jaya kemarin. Ranand, kata dia, sebelumnya pernah dipenjara
di Singapura selama 4 tahun karena memalsukan identitas.
Menurut dia, Raden Adi
Dewanto tercatat sebagai karyawan bagian pemasaran sebuah bank swasta. Adapun
Yudi Dwilianto mantan karyawan bagian card center bank swasta, yang 10 tahun
bekerja dan mundur pada 2009.
Gatot mengungkapkan,
sindikat ini membobol data EDC kartu kredit dengan dua modus utama. Modus
pertama, kata dia, komplotan ini mencuri data dari pemilik EDC kartu kredit di
pertokoan atau tempat-tempat transaksi lain. Kasus terbaru pencurian data EDC
dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 3412203 Kebayoran Lama pada 18
Agustus hingga 9 September 2011.
Gatot menjelaskan,
komplotan ini mendatangi pompa bensin untuk menawarkan jasa perbaikan alat
gesek yang rusak. Mereka datang dengan surat kuasa bank palsu. Pengelola pun
menyerahkan alat gesek beserta rekening dan PIN pemilik SPBU.
Aksi komplotan
selanjutnya, menurut Gatot, mengajukan seluruh rekaman transaksi di SPBU ke
bank untuk kemudian dicairkan. Total dana yang mereka keruk Rp 432 juta. Gatot
menambahkan, sindikat ini terbongkar berkat laporan Dodi Iskandar dari Bank
Danamon.
Modus lainnya, kata
Gatot, pelaku membuat transaksi pengembalian (refund) fiktif. Komplotan mencuri
nomor identifikasi alat gesek kartu kredit di pertokoan. Nomor tersebut
kemudian ditanamkan di alat gesek milik pelaku."Mereka seolah-olah
belanja, padahal tidak," ujarnya.
Yang terjadi
selanjutnya, Gatot menambahkan, catatan transaksi belanja fiktif langsung
terekam pada alat gesek kartu. Anggota komplotan lantas memencet opsi refund
sehingga mengubah transaksi pengembalian uang, yang mengalir ke rekening
mereka.
Sedikitnya lima bank
uangnya terkuras dalam modus pencurian ini. Jumlah transaksinya mulai Rp 60
juta hingga Rp 70 miliar. Polisi menyita ratusan kartu tanda penduduk palsu,
puluhan kartu anjungan tunai mandiri palsu, belasan EDC kartu kredit, dan
ijazah palsu.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar